KPK: Pengembangan Kasus Suap Mantan Bupati Lamsel

img
ilustrasi KPK./ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait kedatangan sejumlah petugasnya ke kantor Bupati Lampung Selatan pada Senin (13-7-2020) siang.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, kedatangan tim untuk melakukan pengembangan terkait perkara suap yang dilakukan Mantan Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan (inkrah atau sudah memiliki kekuatan hukum tetap).

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Bupati Lamsel

"Kami informasikan saat ini KPK sedang melakukan penyidikan terkait pengembangan perkara dugaan suap yang berhubungan dengan proyek-proyek infrastruktur di Lamsel yang sebelumnya KPK telah pula menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dan perkaranya telah berkuatan hukum tetap diantaranya Zainudin Hasan dan kawan-kawan," ujar Ali Fikri melalui rilis yang diterima harianmomentum.com, Senin (13-7-2020) sore.

Dikatakan Ali, tim penyidik KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti dengan melakukan kegiatan penggeledahan pada beberapa tempat di Lamsel, antara lain kantor Bupati dan kantor dinas PUPR Lamsel.

Adapun sejumlah barang yang diamankan, kata Ali, antara lain dokumen-dokumen berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang masih dalam penyidikan akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan ijin dari Dewan pengawas KPK.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini akan dilakukan pengumuman tersangka saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," ungkapnya.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos