Dugaan Prostitusi Online Artis Ibukota, Polisi Temukan Uang Rp30 Juta

img
Atis ibukota yang diduga terkait prostitusi online. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Polisi menemukan uang tunai puluhan juta rupiah dari penangkapan dugaan protitusi online yang melibatkan artis ibukota berinisial VS. 

Selain artis FTV berinisial VS, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung, juga menangkap dua orang lainnya yang diduga muncikari berinisial MAZ dan MN. 

Ketiganya ditangkap PPA Saterskrim Polreta Bandarlampung di sebuah hotel berbintang di Bandarlampung pada Selasa (28-7-2020) malam.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan VS merupakan seorang artis FTV. "Informasinya begitu (pemain FTV)," ujar Kapolresta di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (29-7-2020).

Baca Juga: Seorang Artis Ibukota Ditangkap di Lampung, Diduga Terkait Protitusi Online

Yan Budi menuturkan, selain ketiga terduga, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp30 juta.

Ditanya apakah VS diduga sudah berulang kali terlibat prostitusi online, Kapolresta tidak berkomentar banyak. "Ya, itu nanti setelah kita laksanakan gelar perkara terlebih dahulu," kata dia.

Yan Budi mengatakan saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap VS dan kedua orang yang diduhya berperan sebagai muncikari. 

"Maka kita akan lakukan penyelidikan lanjut, kita akan ambil keterangan yang bersangkutan, termasuk dari yang kita amankan ini untuk menentukan statusnya setelah 1x24 jam," ungkapnya.

Sebelumnya VS diperiksa di ruang Kanit III/Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), namun kemudian dipindahkan ke ruang Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung. (*)

Laporan: Irawidya.

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos