Pembangunan IPLT TPA Bakung Ditunda Tahun Depan

img
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bandarlampung Sahriwansyah. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Kota Bandarlampung, ditunda.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung Sahriwansyah, penundaan itu dipicu oleh merebaknya pandemi Corona virus disease 2019 (covid-19).

"Jadi, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan refocusing anggaran guna menanggulangi covid-19," kata Sahriwansyah, Rabu (29-7-2020)

Menurut dia, IPLT yang seharusnya dibangun pada tahun ini, diundur menjadi Januari 2021. "Tendenya akan dilaksanakan dilaksanakan pemerintah pusat pada Oktober 2020," ujarnya.

Dia menyebutkan anggaran untuk membangun IPLT sebesar Rp3 miliar bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN). Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung hanya menerima hasilnya.

IPLT berfungsi sebagai penunjang TPA Bakung agar mampu mengelola lumpur menjadi kompos. Instalasi ini akan menjadikan membuat TPA Bakung lebih ramah lingkungan, terangnya. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos