Rekomendasi PDI-P Beralih ke Juprius-Rina?

img
Surat rekomendasi untuk Arjuna.//ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Rekomendasi Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) yang semula jatuh pada pasangan Raden Adipati Surya - Ali Rahman, dikabarkan beralih ke pasangan Juprius - Rina Marlina.

Jika Juprius-Rina didukung PDIP, maka pasangan yang disingkat Arjuna itu hampir dipastikan maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Waykanan.

Sebab selain PDIP (4 kursi), Arjuna juga telah mendapat restu dari Partai Gerindra (4 kursi) dan Hanura (2 kursi). Dari 40 kursi legislatif di DPRD kabupaten setempat, total 10 kursi dikantongi Arjuna. Syarat pendaftaran pasangan calon di KPU terpenuhi.

"Kita jadi maju (Juprius-Rina), perahu sudah cukup," ucap salah satu orang dekat Juprius melalui pesan whatsapp yang diterima harianmomentum.com, Rabu (2-9-2020).

Selain menuliskan pesan tersebut, dia pun turut mengirimkan foto surat rekomendasi untuk Juprius - Rina.

Rekomendasi untuk Juprius-Rina tertuang dalam surat bernomor: 2107/IN/DPP/VIII/2020, perihal pencabutan sekaligus penetapan rekomendasi.

Surat yang dikeluarkan pada 31 Agustus 2020 itu ditandatangani Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPD PDI-P Lampung Sudin dan Sekretaris DPD PDI-P Mingrum Gumai belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi ke nomor teleponnya dan dikirimkan pesan whatsapp, belum merespon. Begitu pun dengan bakal calon Bupati Waykanan Raden Adipati Surya.

Sementara, bakal calon Bupati Waykanan Juprius membenarkan terkait keluarnya rekomendasi tersebut. Namun dia belum berkomentar, hanya sebatas mengirimkan foto surat rekomendasi yang sama.

Berikut peta politik sementara di Kabupaten Waykanan:

Pasangan Raden Adipati Surya - Ali Rahman (Berani Pasti Aman) total 30 kursi: Demokrat 11 kursi (B-1-KWK); Nasdem 5 kursi (B-1-KWK); PKB 5 kursi (B-1-KWK); PAN 4 kursi (B-1-KWK); Golkar 3 kursi (B-1-KWK); PKS 2 kursi (B-1-KWK).

Pasangan Juprius - Rina Marlina (Arjuna) total 10 kursi: Gerindra 4 kursi; Hanura 2 kursi; PDI-P 4 kursi.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos