Pengelola Wisata Diminta Perketat Protokol Kesehatan

img
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana.



MOMENTUM, Bandarlampung--Pengelola tempat-tempat wisata diminta untuk memperketat penerapan protokol kesehatan.


Menurut Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana, beberapa tempat wisata yang berada di zona hijau dan kuning memang sudah ada dibuka. 


"Kita sebenarnya senang dengan adaptasi kebiasaan baru ini. Karena kita bisa menjadi manusia yang produktif dan aman dari covid-19. Tapi protokol kesehatannya harus diperketat," kata Reihana saat merilis perkembangan covid-19, Selasa (8-9-2020).


Terlebih lagi, sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 45 tahun 2020 yang juga mengatur terkait protokol kesehatan di tempat wisata.


Karena itu, Reihana berharap pengelola tempat wisata bisa mengontrol apakah terjadi kerumanan atau tidak.


"Kalau terjadi kerumunan sebaiknya diingatkan. Karena di tempat-tempat wisata itu bisa menjadi klaster," sebutnya.


Apalagi, sudah ada satu pasien yang terkonfirmasi positif usai pulang dari laut: pasien 463 seorang laki-laki 64 tahun dari Kota Bandarlampung.


"Yang bersangkutan baru pergi berwisata ke laut bersama keluarga dalam situasi yang ramai. Saat ini sedang dalam perawatan di rumah sakit," sebutnya.


Selain itu, Reihana mengatakan masih menunggu arahan dari Gubernur Arinal Djunaidi terkait dengan kondisi di tempat wisata. 


"Besok kita akan rapatkan dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Kita akan mendengarkan apa arahan dari Pak Gubernur selaku ketua Satgas terkait situasi wisata kita," jelasnya. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos