MOMENTUM, Gedongtataan--Pasien positif covid-19 berinisial S dijadwalkan pada hari ini, Kamis (10-9-2020), melakukan operasi sesar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pesawaran.
Perempuan berusia 26 tahun itu tiba di Pesawaran dari Jakarta untuk melahirkan. Namun, setelah dilakukan uji swab, S dinyatakan positif Covid-19.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pesawaran, Aila Karyus mengatakan, pasien pada 6 September dinyatakan positif Covid-19. Berdasarkan penelusuran, pasien tiba dari Jakarta pada 12 Agustus 2020 dalam kondisi hamil dan berencana melahirkan di Pesawaran.
"Iya, jadwalnya memang hari ini, pasien yang dinyatakan positif Covid-19 menjalani operasi sesar untuk kelahiran anaknya," jelasnya saat dihubungi harianmomentum.com, Kamis (10-9-2020).
Dia juga mengatakan, dokter dan seluruh perawat yang ikut dalam tindakan operasi tersebut, sudah menerapkan standar protokol kesehatan dalam penanganan pasien positif covid-19.
"Semua sudah sesuai dengan protokol kesehatan dalam penanganan operasi tersebut, dan sesuai dengan buku pedoman penanganan Covid-19, yang disebut kontak erat itu orang yang berjarak kurang dari 1 meter dan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap, kalau dokter dan perawat yang melakukan tindakan operasi ini menggunakan APD lengkap," ungkapnya.
Menurutnya, untuk mencegah anaknya tertular Covid-19, pihak RSUD nantinya akan memisahkan terlebih dahulu anak dan ibunya yang merupakan pasien positif Covid-19.
Baca juga: Bayi Pasien Positif Covid-19 Nonreaktif
"Kalau selama ini, belum ada laporan anak tertular dari dalam perut ibunya melalui plasenta atau ari-ari.
Tapi kalau tertular setelah lahir melalui pernafasan itu bisa, maka dokter spesialis anak sudah siap di RSUD, dan nanti anaknya akan kita pisahkan dahulu dari ibunya," pungkas Aila. (*).
Laporan: Rifat Arif
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum