Sah, Lima Eselon II Pemprov Jabat Pjs Bupati

img
Proses pengukuhan lima Pejabat eselon II sebagai Pjs Bupati.

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi mengukuhkan lima Penjabat Sementara (Pjs) bupati di Lantai III Balai Keratun, Sabtu (26-9-2020).

Pengukuhan itu berdasarkan surat keputusan Mendagri nomor: 131.18-2910,131.18-2915, 131.18-2916, 131.18-2917 dan nomor 131.18-2964 tahun 2020.

Kelimanya: Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Mulyadi Irsan sebagai Pjs Bupati Waykanan.

Kemudian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Sulpakar sebagai Pjs Bupati Lampung Selatan. Lalu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Fredy sebagai Pjs Bupati Lampung Timur.

Selanjutnya, Inspektur Lampung Adi Erlansyah sebagai Pjs Bupati Lampung Tengah. Terakhir, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfotik) A Chrisna Putera sebagai Pjs Bupati Pesisir Barat.

Diketahui, kelimanya akan menjabat sebagai Pjs bupati sejak 26 September hingga 5 Desember mendatang.

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos