MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Pariwisata (Dispar) Bandarlampung sedang mengkaji pembukaan bioskop di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Sekretaris Dispar Bandarlampung Dirmansyah menyebutkan, hingga saat ini belum ada bioskop yang dibuka sejak ditutup karena adanya wabah tersebut.
"Kami sedang mengkaji penerapan protokol kesehatan di bioskop yang akan buka. Karena syarat utama wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak dan menyediakan alat cuci tangan," kata Dirmansyah, Senin (28-9-2020).
Karena itu, Dispar menekankan kepada manajemen bioskop dapat mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan. Termasuk membatasi jumlah pengunjung.
"Bioskop wajib mengoperasikan 50 persen dari ketersediaan kursi. Artinya jika satu bioskop berkapasitas 60 kursi, maka otomatis yang diperbolehkan hanya 30 kursi," terangnya.
Selain itu, Dispar juga mengusulkan kepada manajemen bioskop agar menjual tiket kepada pengunjung secara online.
"Hal ini guna menghindari kontak langsung antara pengunjung dan petugas tiket. Serta tidak berkerumun saat mengantri pembelian tiket," sebutnya.
Menurut dia, jika semua protokol kesehatan telah diterapkan manajemen bioskop maka diizinkan untuk beroperasi kembali.
"Selain itu pengunjung juga diwajibkan menggunakan masker, apabila tidak memakai masker maka pengunjung jangan diperbolehkan masuk meskipun telah membeli tiket," tegasnya. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum