MOMENTUM, Bandarlampung-- Dianggap mengganggu proses pemeriksaan, anggota Provos Polresta Bandarlampung meminta sejumlah wartawan meninggalkan ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Sekira pukul 17.10 WIB, anggota provos Bripka Hendra menghampiri awak media dan meminta turun ke lantai dasar.
"Jadi begini, demi kenyamanan kita bersama, ini kan masih proses penyidikan, jadi rekan-rekan silahkan turun ke bawah aja. Tunggu di bawah, jangan disini," ujar Bripka Hendra, Selasa (29-9-2020).
Baca Juga: Kasus OTT, Dua ASN Masih Diperiksa di Ruang Kasat
Sebelum meninggalkan ruangan tersebut, perwakilan awak media sempat mencoba menemui Kasat Reskrim untuk meminta keterangan terkait OTT Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung.
Namun setelah ditemui, Kasat Reskrim tetap menolak untuk diwawancarai. "Nanti yaa, masih proses. Tunggu di bawah aja dulu," ungkapnya.
Pantauan harianmomentum.com, pemeriksaan dilakukan di dua ruangan; Wakasat Reskrim dan ruang Kanit Tipikor Polresta Bandarlampung.
Seorang pria berkaos putih dan celana dasar ASN terlihat sempat keluar dari ruang pemeriksaan menuju ke toilet dan kembali ke ruang Wakasat Reskrim.
Sementara di ruang Kanit Tipikor terlihat seorang wanita berseragam Pemda juga tengah diperiksa oleh penyidik. (**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Andi Panjaitan
Editor: Harian Momentum