Dugaan ASN Selingkuh, Begini Sikap Kepala Inspektorat Bandarlampung

img
ilustrasi./ist

MOMENTUM, Bandarlampung-- Inspektorat Bandarlampung akhirnya merespon dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Inspektorat M Umar berjanji akan memanggil dan memeriksa NAS, oknum pegawai BPPRD yang diduga memiliki hubungan terlarang dengan suami orang.

Namun, sebelum hal itu dilakukan, M Umar meminta Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) setempat untuk lebih dulu menangani perkara tersebut. Baca Juga: Perselingkuhan ASN Pemkot Berawal dari Pendataan OP

“Ada baiknya kasus itu ditindaklanjuti lebih dulu oleh Kepala BPPRD setempat. Sebab, Kepala OPD berkewajiban melakukan pembinaan secara berjenjang terhadap bawahannya,” kata Umar, Minggu (4-11-2020) malam.

Tetapi, jika Kepala OPD sudah tidak sanggup lagi melakukan pembinaan, Inspektorat akan mengambil alih kasusnya.

“Saya berharap Kepala BPPRD bisa menyelesaikannya. Tapi jika ada kendala, silahkan berkoordinasi dengan Inspektorat,” tegas Umar.

Kendati demikian, M Umar memastikan hingga kini belum ada laporan terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan ASN wanita tersebut.

“Yang jelas, hingga saat ini balum ada laporan resmi yang masuk ke kantor kami, terkait kasus dugaan palanggaran moral itu,” kata Umar.

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: Andi Panjaitan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos