MOMENTUM, Bandarlampung--Pengeras suara tolak politik uang
yang bertebaran di Kota Bandarlampung dianggap meresahkan warga.
Semula, pengeras suara terpasang di tiap perempatan (lampu
merah). Memasuki masa kampaye, keberadaan pengeras suara semacam itu makin
bertambah. Bahkan kini ada mobil dan motor Tossa yang juga menggunakan pengeras
suara semacam itu.
Menurut Ketua Umum Gaspool Lampung, Miftahul Huda,
pemasangan pengeras suara semacam itu tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Harusnya kan yang mengkampanyekan tolak politik uang itu
adalah Bawaslu. Kini aparatur pun ikut-ikutan. Ada linmas bawa motor Tosa
dengan toaknya (pengeras suara) meneriakkan total politik uang,” kata Miftahul
Huda, Selasa (6-10-2020).
Kata-kata yang disampaikan menurut dia memang benar. “Tapi kenapa
harus dipasang di lampu merah. Ini kan tidak sesuai peruntukannya. Kadang rekan
rekan ojek yang berhenti di lampu merah kaget dengan suaranya. Bising.
Meresahkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, belakangan Gaspool mendapati
adanya mobil Avanza yang juga menggunakan pengeras suara semacam itu dalam mengkampanyekan
tolak politik uang. Tapi, mobil tersebut diduga menggunakan plat nomor palsu
alias plat bodong.
"Kami ada rekaman video dan foto-fotonya. Toyota Avanza
hitam BE 1212 AL, kami cek di e-tilang lantas polri ternyata kendaraan terdata
sebagai Mitsubishi Jenis Jeep Solar. Bukan Avanza,” bebernya.
Jika mobil itu terbukti bodong, menurut dia, itu melanggar
Pasal 280 Undang-Undang LLAJ dengan ancaman pidana dua bulan dan denda Rp500 juta.
Karenanya, tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat Gaspool
Lampung akan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
"Polisi harus menindak hal ini. Sekarang kami sedang
siapkan laporannya. Tunggu saja tanggal mainnya," ucap Miftahul Huda.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra W
Editor: Harian Momentum