MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Tim Pemenangan pasangan
Rycko Menoza-Johan Sulaiman, Yuhadi menegaskan akan mempidanakan oknum ketua rukun
tetangga (RT) yang berani menghalang-halangi kampanye calon kepala daerah.
"Jika ada Ketua RT yang menghalang-halangi untuk tidak memilih seseorang serta mengambil barang yang diberikan maka akan kami pidanakan," tegas Yuhadi, Selasa (6-10-2020) sore.
Baca juga: Bawaslu Diminta Tindak Tegas Aparatur Penghalang Kampanye Paslonkada
Untuk
mengantisipasi hal itu, pasangan calon nomor urut 01 akan memonitor para kader
partai pengusung, sayap partai serta salah satu organisasi massa.
"Semua kami kerahkan ke
masing-masing titik-titik kampanye. Setelah kami pergi usai kampanye maka
langsung memonitor, kalau ada aparat yang intimidasi kepada warga, rekam,
laporkan pada panitia pengawas (panwas)," serunya.(**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Agung Chandra W
Editor: Harian Momentum