MOMENTUM, Bandarlampung--Meski adanya kasus bentrokan antara demonstran dengan aparat, Kelompok studi kader (Klasika) Lampung meminta fokus gerakan penolakan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja jangan sampai terpecah.
Hal itu ditegaskan Direktur Klasika Lampung, Ahmad Mufid, di Bandarlampung, Kamis (8-10-2020).
Menurut Ahmad Mufid, seluruh elemen gerakan harus tetap fokus pada penolakan pengesahaan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. "Kericuhan yang terjadi, merupakan upaya meredam gerakan penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja," kata Ahmad Mufid.
Masih kata dia, bentrokan yang terjadi di sejumlah daerah berpotensi mengalihkan fokus gerakan. Hal itu berpotensi melemahkan gerakan yang telah diakomodir.
"Jangan sampai fokus gerakan kita terpecah, fokus kita agar UU Omnibus Law yang telah disahkan dicabut," sebutnya.
Selain itu, dia juga mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh aparat. Karena itu aparat diminta tetap memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masa aksi.
"Dalam menghadapi massa aksi, aparat harus tetap bertindak sesuai standar operasional prosedur (SOP). Jangan sampai ada korban berjatuhan dan menambah catatan buruk bagi demokrasi di Indonesia," pintanya. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum