MOMENTUM, Bandarlampung--Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan rapat terbatas bersama seluruh gubernur terkait aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di Indonesia, Jumat (9-10-2020).
Dalam rapat yang berlangsung secara virtual itu, Jokowi memberikan kesempatan untuk Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk berbicara dan menyampaikan aspirasi.
Dilanjutkan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.
Pada kesempatan itu juga, Jokowi meminta seluruh gubernur membantu menjelaskan tentang Undang-undang Cipta Kerja.
Diketahui, ribuan mahasiswa di Lampung melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD setempat, Rabu (7-10-2020).
Aksi yang berlangsung hingga sore hari itu berakhir bentrok, karena mahasiswa menuntut Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay untuk menemui massa.
Bahkan, massa sempat menyandera Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi sebagai jaminan agar Mingrum ke luar.
Namun, anggota Fraksi PDIP itu tak kunjung ke luar. Massa yang mulai emosi mencoba mendobrak barisan pasukan anti huru hara dari Polda Lampung.
Sehingga, aparat kepolisian melepaskan gas air mata untuk membubarkan massa. Ribuan mahasiswa pun langsung membubarkan diri.
Meski demikian, bentrokan antara massa dan aparat kepolisian terus berlanjut. Sebagian massa yang diduga berstatus pelajar SMK membakar dua unit sepeda motor dan melempari polisi dengan batu. (**)
Editor: Harian Momentum