MOMENTUM, Bandarlampung--DPRD Provinsi Lampung menerima audiensi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandarlampung, Selasa (13-10-2020).
Audiensi terkait dengan penolakan Undang-undang Cipta Kerja diterima empat anggota DPRD Provinsi Lampung.
Antara lain: Ketua Komisi I Yozi Rizal, anggota Fraksi PKS Ade Utami Ibnu dan Mardani Umar serta anggota Fraksi PAN Suprapto.
Belasan mahasiswa itu meminta DPRD Lampung bersikap tegas menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja oleh DPR RI. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum