MOMENTUM, Bandarlampung--Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung Badri Tamam angkat bicara terkait teguran yang dilontarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian terkait anggaran pemilihan kepala daerah yang tak kunjung rampung.
Badri menyebutkan, sisa anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat yang belum direalisasikan tersisa sedikit.
Badri Tamam mengatakan, anggaran pilkada yang belum direalisasikan kepada KPU dan Bawaslu setempat sesuai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) tersisa Rp3 hingga Rp4 miliar.
"Untuk KPU kurang sekitar Rp3 hingga Rp4 miliar lagi. Sedangkan untuk Bawaslu tersisa sekitar Rp3 miliar," kata Badri, menanggapi teguran mendagri, Selasa (20-10).
Meski demikian, menurut dia tahapan - tahapan pilkada Kota Bandarlampung tetap dapat berjalan, walaupun anggaran sesuai NPHD belum direalisasikan 100 persen. "Ya kan intinya tahapan-tahapan pilkada tetap berjalan," ujarnya.
Menurut dia, anggaran yang belum direalisasikan kepada jajaran penyelenggara itu merupakan dana yang digunakan untuk tahapan setelah pelaksanaan pilkada.
"Ini kan sisa yang belum dibayarkan anggarannya untuk kegiatan setelah pencoblosan. Daripada uang ini di kas KPU tidak dicairkan lebih baik dibelanjakan dahulu oleh pemkot," sebutnya.
Namun, Badri memastikan Pemkot Bandarlampung akan melunasi anggran pilkada kepada KPU dan Bawaslu sesuai NPHD pada Oktober 2020.
"Pak wali sudah berkomitmen untuk melunasi pada Oktober ini. Kita juga sudah sepakat dengan jajaran penyelenggara. Mudah-mudahan lebih cepat dilunaskan lebih bagus," harapanya.
Baca juga: Walikota Bandarlampung Mendapat Peringatan Keras dari Mendagri
Terpisah, Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi menyampaikan, saat ini pihaknya baru menerima Rp31 miliar dari total Rp39 miliar anggaran Pilkada yang masuk dalam NPHD.
“Jadi masih kurang delapan miliar lagi untuk mencukupi nominal yang disepakati dalam NPHD,” kata Dedy.
Meski demikian, KPU setempat telah mendapat kabar baik dari pemerintah kota. Pasca teguran dari mendagri.
“Sore tadi kami diminta (pemkot, red) untuk kembali mengajukan permohonan dana sebesar Rp5 miliar dan sudah kami ajukan,” tuturnya.
Sementara Ketua Bawaslu kota setempat, Candrawansyah menyebut, anggaran pengawasan baru terealisasi Rp17 miliar, dari total Rp19 miliar yang tercantum dalam NPHD. “Kami Bawaslu sudah terima Rp17 miliar, kurang Rp2 miliar lagi,” ujarnya.(**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Agung Chandra W
Editor: Harian Momentum