Pasca Jadi Zona Merah, Gubernur Minta Pemkot Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

img
Gubernur Arinal Djunaidi saat rapat persiapan Pilkada.

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.

Hal itu disampaikan gubernur pasca Bandarlampung ditetapkan sebagai zona merah penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19), Kamis (22-10-2020).

"Saya merekomendasikan kepada Kota Bandar Lampung untuk meningkatkan sistem kesehatan dalam rangka antisipasi kenaikan kasus," kata Arinal.

Dia menjelaskan beberapa yang perlu dilakukan Pemkot Bandarlampung antara lain: menambah ruang perawatan dan alat kesehatan untuk pasien covid-19 dengan gejala berat.

Kemudian, menyiapkan standar isolasi mandiri, pendisiplinan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

"Menyiapkan SDM, termasuk merekrut relawan untuk membantu tracing (penelusuran)dan penyelidikan epidemiologi. Begitu juga tenaga surveilans dari rumah sakit dan pengetatan di pintu masuk," sebutnya.

Selain itu, gubernur juga mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk siaga dan mewaspadai potensi peningkatan kasus dalam kegiatan kampanye. (**)

Laporan: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos