Protokol Kesehatan Harga Mati

img
Aktifitas jual beli di Pasar Pasir Gintung Bandarlampung, terlihat beberapa penjual dan pembeli tidak mengenakan masker.

MOMENTUM, Bandarlampung--Peningkatan kasus konfirmasi positif corona virus disease 2019 (covid-19) di Provinsi Lampung cukup signifikan. Terutama sejak tanggal 1 Oktober. 

Tercatat ada penambahan 566 kasus konfirmasi covid-19 sejak tanggal 1 hingga 22 Oktober 2020 atau hanya dalam waktu 22 hari.

Jumlah itu melebihi peningkatan kasus yang terjadi di bulan September 2020. Peningkatan kasus terbanyak terjadi di Bandarlampung yang mencapai 279. Dari 333 menjadi 612 kasus.

Sehingga menjadikan Bandarlampung sebagai daerah zona merah yang memiliki tingkat resiko tinggi dalam penyebaran covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung Edwin Rusli mengungkapkan, peningkatan kasus di kota tersebut banyak didominasi dari klaster perkantoran.

"Peningkatan kasus banyak dari perkantoran. Ini sudah bisa disebut sebagai klaster perkantoran," kata Edwin saat diwawancarai, kemarin.

Dia menjelaskan, penambahan kasus yang merupakan klaster perkantoran berasal dari BRI Syariah.

"Seperti kemarin di BRI Syariah, 22 orang yang di swab hasilnya 18 dinyatakan positif," jelasnya.

Tidak hanya BRI Syariah, Edwin juga menyebutkan ada penambahan kasus yang berasal dari BRI Pusat dan perkantoran lainnnya.

"Ada dari BRI pusat juga. Itu otomatis masuk data terkonfirmasi dari kita. Belum lagi dari kantor-kantor lain," sebutnya.

Meski demikian, dia meyakini, dalam beberapa hari mendatang Bandarlampung sudah tidak lagi zona merah. "Saya yakin besok atau lusa sudah tidak zona merah lagi," ujarnya.

Selain Bandarlampung, peningkatan kasus juga terjadi di 13 kabupaten/kota lainnya, kecuali Mesuji. 

Tencatat di Lampung Tengah terjadi peningkatan 76 kasus, Lampung Utara 63, Metro 32, Lampung Selatan 27, Pesawaran 18, Tanggamus 16 dan Tulangbawang 12.

Kemudian, Tulangbawang Barat 9 kasus, Lampung Barat 8, Lampung Timur 7, Pesisir Barat 3, Waykanan 2 dan Pringsewu 1.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana menyebutkan, banyak faktor yang mengakibatkan terjadinya peningkatan kasus. 

Antara lain: adanya perluasan tracing (penelusuran) yang dilakukan secara terus menerus.

"Dengan perluasan tracing juga merupakan strategi untuk menemukan kasus-kasus baru. Sehingga mempercepat pemutusan penyebaran covid-19,"sebutnya.

Selain itu, ketidakpatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatna menjadi salah satu faktor peningkatan kasus.

Karena itu, Reihana menegaskan agar protokol kesehatan selalu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

"Penerapan protokol kesehatan harus diperketat. Seharusnya itu ada kesadaran sendiri untuk menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.

Reihana mengajak masyarakat untuk menerapakan 3M: menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir minimal 20 detik atau membawa handsanitizer.

Dia meyakini dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, akan meminimalisir terjadinya penularan covid-19.

"Saya menyampaikan kepada masyarakat, protokol kesehatan itu merupakan harga mati dan harus dilakukan secara konsisten. Dengan protokol kesehatan berarti kita sudah memutus rantai penularan covid-19," imbaunya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos