Pembukaan Bioskop di Bandarlampung, Reihana Minta Dikaji Ulang

img
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana.

MOMENTUM, Bandarlampung--Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung meminta pembukaan bioskop di XXI Mall Kartini Bandarlampung ditinjau ulang.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana menyebutkan, hal itu guna mencegah terjadinya penyebaran wabah tersebut. Terlebih, saat ini Bandarlampung berada di zona merah atau beresiko tinggi.

"Bandarlampung saat ini berada di zona merah. Jadi sebaiknya memang bioskop bisa ditinjau kembali untuk dibuka," kata Reihana, Jumat (23-10-2020).

Dia menyebutkan, dengan ditetapkannya Bandarlampung sebagai zona merah, maka penyebaran covid-19 tidak terkendali.

"Jujur saja kalau saya mengharapkan pada gugus tugas untuk mengevaluasi. Terbukti dengan peningkatan yang cukup signifikan," tuturnya.

Meski demikian, dia menegaskan, jika tetap dibuka, sebaiknya jumlah pengunjung dibatasi hingga 25 persen dari total kapasitasnya.

Selain itu, dia juga meminta agar pihak pengelola benar-benar menerapkan protokol kesehatan, seperti mewajibkan masker.

"Kalaupun dibuka, mungkin isinya betul-betul dengan protokol kesehatan dan hanya 25 persen. Tidak lebih," tegasnya.

Reihana mengatakan Satgas Penanganan Covid-19 akan mengadakan rapat bersama kabupaten/kota.

"Senin besok kita ada rapat gugus tugas, mungkin bapak gubernur akan memberikan arahan-arahan," sebutnya.

Dia mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan menerapkan protokol secara ketat. Terutama memakai masker.

"Masker itu kalau bisa jangan pernah dilepas. Kalaupun kita melepas cari tempat yang betul-betul aman tidak ada siapapun di dekat kita," imbaunya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos