MOMENTUM, Bandarlampung--Kota Bandarlampung masuk zona merah Covid-19. Walikota Herman HN terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) protokol kesehatan (prokes).
Inspeksi untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19, pada Sabtu (24-10-2020), dilakukan Herman sembari meninjau lokasi pelebaran jalan di simpang Mall Boemi Kedaton (MBK).
Herman mengingatkan masyarakat yang ditemuinya di lokasi agar menerapkan 3M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.
Imbauan itu disampaikan Herman kepada pejalan kaki, pedagang maupun pengemudi kendaraan roda dua dan juga empat, bahkan pengemudi bus yang melintas di depannya.
Jika biasanya dia mengingatkan warga tentang protokol kesehatan melalui pengeras suara sambil berkendara keliling kota, kini dia turun langsung di jalanan.
"Masker dipakai, gunakan maskernya," ujar Herman dari atas trotoar depan MBK sembari memberi isyarat menggunakan tangan kepada pengendara maupun penumpang roda empat yang melintas di depannya dan belum mengenakan masker.
Pantauan harianmomentum.com, Herman HN berulang kali mengingatkan warganya agar benar-benar menerapkan protokol kesehatan.
Herman mengakui Bandarlampung belum menunjukkan angka melandai terkait jumlah kasus konfirmasi Covid-19. "Bapak Ibu tolong pakai maskernya, tetap jaga jarak," ungkapnya.
Tak cukup di satu lokasi itu. Herman kemudian melanjutkan sidak protokol kesehatan menggunakan kendaraan menuju ke arah Rajabasa.
Rombongan kemudian masuk ke arah Jalan Ratu depan Pascasarjana Universitas Bandarlampung menelusuri jalan tersebut sampai tembus ke arah belakang Univeristas Saburai. (*).
Laporan: Irawidya.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum