MOMENTUM, Bandarlampung-- Berstatus zona merah covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menggiatkan turunkan 20 tim Satgas pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki Herwandi mengatakan, sebanyak 20 tim akan turun langsung ke lapangan guna memaksimalkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan.
Jumlah tersebut, kata Ahmad Nurizki, sesuai dengan banyaknya jumlah kecamatan yang ada di Kota Bandarlampung.
Dia menuturkan, tim satgas tersebut mengakomodir kegiatan yang ada di 20 kecamatan dan 126 kelurahan yang ada di kota Tapia Berseri.
"Mereka melaksanakan tugas dari pagi sampai malam melakukan razia masker dan edukasi kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," ungkap Ahmad Nurizki, Sabtu (24-10-2020).
Selain melakukan razia masker, lanjutnya, pada 14 pasar modern dan 10 pasar tradisional juga telah ditempatkan tim untuk mengedukasi penerapan protokol kesehatan.
Menurut Ahmad Nurizki, untuk pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh warga masyarakat, selain diberikan teguran dan edukasi, juga akan diberikan masker bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker.
"Hukuman yang kita terapkan hanya hukuman edukasi saja, jadi tidak sampai pada hukuman berat. Mungkin ada yang disuruh nyanyi, push up, lari. Tapi tidak sampai ada tindak kekerasan dan lain-lain," pungkasnya.(**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum