MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung Achmad Riza meninggal dunia usia bersepeda, Minggu (1-10-2020).
Menurut Rizal yang merupakan tetangga Achmad Riza, beliau jatuh saat bersepeda di Kotabaru, Lampung Selatan.
"Informasinya seperti itu yang saya dapatkan. Kemudian beliau sempat dilarikan ke Rumah Sakit Airanraya," kata Rizal saat ditemui di rumah duka, di Sukarame.
Dia mengatakan, Achamd Riza yang juga politisi Partai Gerindra itu memiliki riwayat penyakit jantung. "Setahu saya, beliau memiliki riwayat jantung," ujarnya.
Sementara, Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi mengatakan, sebelum Achmad Riza dikabarkan meninggal dunia, dia sempat bertemu dengan anggota Komisi III itu.
"Saya tadi juga pas bersepeda sempat bertemu Pak Riza sekitar pukul 8.30 WIB saat beliau beristirahat di wilayah Kotabaru, Lampung Selatan," kata Wiyadi saat ditemui di rumah duka. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum