MOMENTUM, Bandarlampung--Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Bandarlampung terus melakukan upaya pencegahan persebaran covid-19.
Salah satu langkah yang terus dilaksanakan melalui Satgas Penanganan Covid-19 Bandarlampung dengan menerapkan wajib masker, khususnya di fasilitas umum di kota Tapis Berseri.
Pantauan harianmomentum.com, di Pasar Tradisional Pasir Gintung dan beberapa tempat lainnya sejumlah masyarakat kembali diberikan edukasi terkait pendisiplinan wajib masker, Senin (2-11-2020).
Selain itu beberapa petugas juga terlihat memberikan masker kepada pengunjung pasar tersebut.
"Ini dilakukan guna mengimbau seluruh warga Bandarlampung akan pentingnya penggunaan masker di tempat-tempat umum guna memutus mata rantai virus covid-19," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Bandarlampung Ahmad Nurizki Erwandi.
Selain terkait pengenaan masker, kata Nurizki, pihaknya terus mengupayakan protokol kesehatan lainnya terus terlaksana.
Nurizki melanjutkan, pihaknya juga masih tetap melakukan pemantauan terhadap 7 warga Bandarlampung yang dinyatakan reaktif pada kegiatan rapid test di dua pintu masuk kota Bandarlampung pada akhir pekan lalu.(**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum