MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung menggali strategi upaya peningkatn pendapatan asli daerah (PAD) di Provinsi Banten dan Jawa Barat, 3--8 November 2020.
Kunjungan kerja (kunker) rombongan anggota Komisi III itu dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay.
Dalam kunker tersebut, Ketua Komisi III DPRD Banten Dedi Sutardi beserta jajaran memberikan sambutan kepada rombongan legislator Provinsi Lampung.
Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengucapkan terima kasih atas sambutan dan kesediaannya anggota DPRD Banten telah menerima kegiatan kunker tersebut.
"Banten merupakan kota industri yang sangat strategis tentunya memiliki strategi yang tepat dalam bidang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Mingrum.
Selain itu, sistem peningkatan PAD yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tentunya dapat menjadi masukan bagi Pemprov Lampung baik dari sektor industri, pariwisata, pajak kendaraan serta sumber pendapatan daerah lainnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Banten, Dedi Sutardi menerangkan terkait PAD, pajak pendapatan daerah yang bersumber dari pajak dan sumber retribusi lainnya.
"Pajak kendaraan PKB dan BBNKB mencapai 80 persen dan sisanya 20 persen berasal dari sumber pajak lainnya," paparnya.
Ditambahkan Dedi, dukungan kabupaten/kota agar lebih dapat meningkatkan usaha dan upaya guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dengan didukung sistem yang baik.
Saat ini, kata dia, Pemerintah dan DPRD Provinsi Banten sedang melakukan pembahasan Raperda terkait Covid 19. "Harapan raperda ini dapat diselesaikan tepat waktu agar dapat menjadi payung hukum dalam menjalankan program terkait penanganan Covid-19," ujarnya.
Terkait raperda lainnya, pihaknya masih membahas 10 usulan eksekutif dan sembilan inisiatif DPRD Provinsi Banten.(**)
Laporan/Editor: rilis/Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum