MOMENTUM, Bandarlampung--Tiga staf yang bertugas di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung harus dikarantina, sebab terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hal itu diketahui pasca dilakukannya tes swab di Kantor KPU Lampung, Jalan Gajahmada, Kota Bandarlampung, belum lama ini.
Komisioner KPU Lampung Antonius Cahyalana membenarkan hal tersebut. Namun dia tidak mengetahui nama dari ketiga staf yang kabarnya bertugas di bagian program tersebut.
"Infonya begitu, tapi saya blum dapat kepastian nama karena yang dikirim pertama 20 orang, terdiri dari komisioner, dan kabag yang hasil swab-nya negatif semua," kata Antonius melalui sambungan telepon, Kamis (19-11-2020).
Karena ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, aktifitas kerja di kantor KPU setempat ditiadakan selama tiga hari.
"Kita lockdown dulu lah, tiga hari biar di semprot, di bersihin. Penyemprotan itu kan sehari dua kali, besoknya begitu juga, biar kita tidak was-was," ucapnya.
Ketiga orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 kini sudah menjalani karantina mandiri.
"Alhamdulillah tiga orang yang infonya positif ini sudah di isolasi. Seteleh swab tidak lagi masuk kantor," ungkapnya.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum