MOMENTUM, Bandarlampung--Hari pertama pelipatan dan penyortiran, ditemukan seratusan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bandarlampung dalam kondisi tidak bisa dipakai (rusak).
Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung Yahnu Wiguno Sanyoto mengatakan, pelipatan dan sortir surat suara sudah dimulai pada Selasa (24-11).
"Di hari pertama penyortiran ada 177 surat suara yang rusak," kata Yahnu pada Harianmomentum.com, Rabu (25-11-2020).
Surat suara yang rusak dikategorikan dalam beberapa hal. "Ada yang lecek, sobek, kertas tidak simetris, ada tinta, pemotongan tidak rapi," jelasnya.
Baca juga: Mahasiswa Dapat Berkah Pilkada
Dikabarkan sebelumnya, pelipatan surat suara di Gudang Logistik KPU yang beralamat Jalan Radenraya, Kedaton Bandarlampung tersebut mendapat pengawalan ketat dari jajaran Bawaslu Kota Bandarlampung.
Proses pelipatan dan sortir 666.282 surat suara tersebut dijadwalkan sejak Selasa - Jumat (24-11-2020), mulai pukul 8.00 - 16.00 WIB.
"Kita libatkan Panwaslu Kecamatan juga dalam pengawasan pelipatan dan sortir surat suara," terang Yahnu.
Selain Panwaslu Kecamatan, para komisioner Bawaslu juga akan melakukan pengecekan secara langsung ke gudang logistik KPU.
"Kita sudah buatkan jadwal piket, jadi bergantian. Ada staf Bawaslu juga yang stenby di lokasi untuk bantu mengawasi," jelasnya.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum