MOMENTUM, Bandarlampung--Ruang pelayanan publik di Maporesta Bandarlampung disemprot cairan desinfektan, Senin (30-11-2020). Seperti ruang pelayanan SIM dan SKCK.
Penyemprotan dilakukan Satuan Tugas (satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, usai jam pelayanan operasional. Sehingga tidak menggaggu pelayanan masyarakat.
Kasubbag Humas Polresta Bandarlampung, AKP Titin Maezunah mengatakan penyemprotan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19.
Titin membantah jika penyemprotan itu dilakukan berkaitan dengan wafatnya seorang anggota Polresta Bandarlampung beberapa hari lalu. Bereda kabar, polisi yang bertugas sebagai pengawal pribadi (walpri) Walikota Bandarlampung itu meninggal karena Covid 19.
"Tidak ada hubungannya. Anggota kami (polresta) itu kan meninggal karena penyakit jantung bukan covid," kata Titin.
Titin menegaskan saat ini anggota Polresta Bandarlampung maupun keluarganya tidak ada yang terpapar covid 19. Penyemprotan disinfektan akan dilakukan berkala untuk mencegah covid 19.
"Informasinya akan dilakukan secara berkala. Memang, dua bulan yang lalu sudah pernah dilakukan penyemprotan, dan hari ini kembali lakukan penyemprotan," kata Titin. (*)
Laporan: Irawidya
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum