MOMENTUM, Bandarlampung--Sembilan ribu lebih Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di delapan kabupaten/kota yang menggelar Pemilihan Kepala Daereh (Pilkada) tahun 2020 di Lampung telah menjalani rapid test.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, jajarannya telah hampir merampungkan rapid test bagi PTPS delapan kabupaten/kota pada 26 hingga 27 November 2020 pekan lalu.
Hasilnya, dari total 9.141 yang rapid test, 185 diantaranya reaktif.
Khoir menyebut, PTPS yang wajib rapid test seluruhnya berjumlah 10.675. Rinciannya: Waykanan 991; Bandarlampung 1.700; dan Pesawaran 1.021.
Selanjutnya Lampung Tengah 2.390; Lampung Timur 2.020; Metro 310; Lampung Selatan 1.925; dan Pesisir Barat 318.
Dari rincian tersebut, paling banyak PTPS yang belum rapid test ada di Bandarlampung. Totalnya 1.398.
Mereka akan menjalani rapid test susulan yang diagendakan mulai awal Desember.
"Rapid test susulan dan rapid test terhadap PTPS yang reaktif pada pemeriksaan pertama, dilaksanakan tanggal 1 hingga 2 Desember 2020," kata wanita yang akrab disapa Khoir itu melalui pesan whatsapp yang diterima harianmomentum.com, Rabu (2-12-2020).
Menurut Khoir, PTPS yang masih reaktif pada pelaksanaan rapid tes kedua, akan diganti.
"Sesuai pedoman pelaksanaan Bawaslu terhadap pemungutan suara pemilihan 2020, maka PTPS tersebut harus digantikan dengan calon lainnya," jelasnya.
Tapi apabila calon lainnya tidak tersedia, maka pengawas kelurahan/desa akan mengantikan posisi PTPS tersebut.
Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansyah mengaku tidak ada persoalan terkait rapid test PTPS di kota setempat. Meskipun hingga kini hanya Bandarlampung yang jumlahnya terbanyak (PTPS belum rapid test).
"Insya Allah tidak ada masalah," singkat Candra saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Rabu (2-12).
Candra memastikan, rapid test PTPS di kota setempat rampung pada 4 Desember 2020. "Ya antri saja dengan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Sampai tanggal 4 Insya Allah selesai," ucapnya.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum