MOMENTUM, Bandarlampung--Penyediaan logistik pemilihan kepala daerah (pilkada) di delapan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung masih banyak kekurangannya. Padahal pemungutan suara Pilkada 9 Desember 2020 tinggal lima hari lagi (H-5).
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, jajarannya di kabupaten/kota telah melakukan evaluasi kampanye dan ketersediaan logistik delapan kabupaten/kota.
"Hasilnya hingga hari Jumat (4-12) masih didapati kekurangan logistik di seluruh kabupaten/kota yang Pilkada dengan variasi berbeda," kata Fatikhatul Khoiriyah melalui pesan whatsapp, Jumat (4-12-2020).
Wanita yang akrab disapa Khoir itu menyebut, kekurangan logistik antara lain kertas suara, bilik suara, sejumlah formulir keperluan pilkada dan perlengkapan alat pelindung diri (APD) yang masih kurang dan atau belum sampai di kabupaten/kota setempat.
"Selain kertas suara dan bilik suara, sejumlah formulir keperluan Pilkada terdapat kekurangan dan atau belum tiba antara lain formulir C hologram," bebernya.
Juga berbagai jenis sampul untuk surat suara, alat bantu tunanetra, buku panduan PPK dan KPPS, dan daftar pasangan calon. Demikian halnya dengan keperluan alat pelindung diri (thermogun, disinfektan, baju hazmat, bilik suara khusus).
"Bawaslu Provinsi Lampung meminta agar KPU Provinsi Lampung dan jajarannya melakukan percepatan-percepatan terkait distribusi logistik hingga tempat pemungutan suara (TPS) pada H-1 Pilkada 9 Desember 2020," imbaunya.
Lebih lanjut Khoir menuturkan, jajaran Bawaslu terus memantau pelaksanaan penyortiran dan pelipatan kertas suara di sejumlah lokasi yang ditentukan KPU.
"Juga melakukan pengawasan menjelang hari-hari terakhir masa kampanye yakni tanggal 5 Desember 2020," ujarnya.
Sebab di masa terakhir kampanye, terindikasi seluruh calon dan timnya akan all out dengan berbagai cara untuk memanfaatkan waktu kampanye yang tersisa.
"Bawaslu juga sedang memproses berbagai temuan dan indikasi pelanggaran di sejumlah kabupaten/kota akibat meningkatnya eskalasi kampanye dan suhu politik di minggu terakhir masa-masa kampanye," jelasnya.
Sejumlah temuan tersebut antara lain, netralitas aparat sipil negara dan perangkat kelurahan/desa. Demikian juga dengan temuan penyebaran bahan kampanye yang dilarang, antara lain pembagian paket sembako," ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Logistik Titik Sutriningsih belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi dan dikirimkan pesan whatsapp ke nomor teleponnya, 0811-7259-xxx, belum merespon.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum