MOMENTUM, Sukadana--Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berupaya memutus mata rantai penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.
Salah satunya, dengan melakukan penyemprotan disinfektan terhadap semua logistik Pilkada yang akan didistribusikan ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara berjenjang mulai 6 Desember 2020.
Ketua KPU Lampung Timur (Lamtim) Wasiyat Jarwo Asmoro menuturkan, saat ini logistik pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten setempat masih dalam proses pengemasan (packing).
Proses packing tetap mengedepankan protokoler kesehatan dalam rangka pencegahan covid-19. Setiap petugas wajib memakai masker, menjaga jarak, dan sebelumnya telah mencuci tangan pakai sabun.
"Logistik yang akan didistribusikan ke KPPS melalui PPK dan PPS terlebih dahulu dimasukkan dalam kotak suara. Kemudian dibungkus dengan plastik. Sebab sebelum didistribusikan logistik akan disemprot desinfektan terlebih dahulu," kata Wasiyat Jarwo Asmoro, Sabtu (5-12-2020).
Penyemprotan disinfektan akan kembali dilakukan oleh masing-masing Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) sebelum mereka mendistribusikannya ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Begitu juga ketika sampai di PPK, juga akan disemprot disinfektan. Penyemprotan tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19," jelasnya.
Menurutnya, packing logistik tersebut dipilah berdasarkan daerah pemilihan (dapil). Pendistribusian logistik akan dikawal petugas keamanan dari TNI dan Polri.
"Setelah diterima PPK, logistik tersebut akan didistribusikan ke PPS. Kemudian dari PPS ke KPPS pada 8 Desember 2020, atau sehari (H-1) sebelum pemungutan suara," terangnya.(**)
Laporan: Arif Fahrudin
Editor: Agung Chandra W
Editor: Harian Momentum