MOMENTUM, Bandarlampung--Delapan nama kader Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) Kota Bandarlampung diusulkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
sebagai calon anggota Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) kota setempat.
Mereka adalah Aep Susanto, Agus Widodo, Muhammad Suhada, dan
Sidik Efendi. Selanjutnya Aep Saripudin, Agus Djumadi, Ahmad Rosep, Dedy Garna, dan Yuni Karnelis.
Kedelapan nama tersebut, diputuskan berdasarkan hasil Pemilihan
Raya (Pemira) internal PKS yang telah digelar pada Minggu (20-12-2020).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Bandarlampung Aep
Syarifudin menjelaskan, dari hasil penjaringan tersebut muncul nominasi teratas
nama-nama kader muda PKS, calon Ketua Umum DPD. Ada yang berusia di bawah 40
tahun dan ada yang berusia antara 40-45 tahun.
“Hasil pemira kemarin sudah keluar, dan ternyata ada
aspirasi kader yang menginginkan PKS Bandarlampung dipimpin anak muda dengan
usia dibawah 40 tahun,” kata Aep melalui pesan yang diterima
harianmomentum.com, Selasa (22-12-2020).
Dia menyebut, beberapa nama yang keluar dan berusia dibawah
40 tahun, seperti Aep Susanto, Agus Widodo, Muhammad Suhada dan Sidik Efendi.
“Bahkan yang mengejutkan muncul nama Yuni Karnelis sebagai
satu-satu kader perempuan yang dinominasikan oleh PKS,” ujar Aep.
Sesuai dengan Panduan Partai No 7 Tahun 2020 tanggal 17 Des
2020, perhitungan hasil Pemira dilakukan secara tertutup oleh panitia DPD dari
unsur badan penggurus harian (BPH) untuk diserahkan ke DPP melaui DPW.
Lebih lanjut Aep menjelaskan, dalam pedoman partai
disebutkan, nama-nama yang masuk nominasi dari hasil pemira hanyalah sebagai
bahan pertimbangan DPP untuk memutuskan DPTD PKS Bandarlampung nantinya.
“Semua menjadi hak prerogatif DPP memutuskan siapa Ketua
Umum DPD PKS Bandarlampung periode 2020-2025 nantinya,” jelasnya.
Ketika ditanya apakah Aep bersedia jika diamanahkan kembali
menjadi ketua DPD PKS Bandarlampung, dia menjawab diplomatis.
“Saya berharap ketua DPD PKS Bandar Lampung yang baru adalah
anak-anak muda yang fresh. Syukur-syukur bisa di bawah 40 tahun. Tapi saya juga
memegang prinsip ditempatkan di manapun oleh DPP saya taat, sami'na wa atho'na,”
jawab Aep.
Diketahui, pelaksanaan Pemira merujuk pada Instruksi Presiden
PKS no 02/D/INP/DPP-PKS/2020 tanggal 18 Desember 2020 tentang penyelengaraan
Muswil dan Musda. Pemira diikuti oleh Kader Pelopor PKS Bandarlampung melalui
Unit Pembinaan Anggota (UPA).(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra W
Editor: Harian Momentum