Ketua DPRD dan Kepala BPKAD Kota Tidak Hadir di Persidangan

img
Sidang mendengar keterangan pihak terkait akhirnya ditutup majelis karena ketidakhadiran Ketua DPRD dan Kepala PBKAD Kota Bandarlampung.//dok

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung Wiyadi, dan Kepala Badan Pengalolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota setempat Wilson Faisol, menjadi pihak terkait dalam sidang penanganan dugaan pelanggaran administratif tersetruktur, sistematis, dan massif (TSM) pada Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bandarlampung.

Namun keduanya tidak menghadiri undangan yang telah disampaikan majelis pemeriksa dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung yang dijadwalkan pada Rabu (30-12-2020), di Ballroom Hotel Bukit Randu, Kota Bandarlampung.

“Majelis menerima surat dari yang bersangkutan (Wilson) bahwa tidak dapat hadir dipersidangan ini dengan alasan tugas sebagai Kepala BPKAD Kota Bandarlampung menghadapi akhir tahun,” kata Ketua Majelis Pemeriksa, Fatikhatul Khoiriyah dalam persidangan.

Dalam surat tersebut, Wilson juga menjelaskan bahwa saat ini dia sedang melaksanakan tindak lanjut APBD Kota Bandarlampung yang tak biasa ditinggalkan serta tidak bisa diwakilkan.

Baca juga: Bawaslu Kota 'Disentil' Majelis Pemeriksa

Sementara majelis pemeriksa belum mendapat kejelasan terkait ketidakhadiran Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi.

“Dari hasil konfirmasi sekretariat majelis, surat (undangan, red) yang kita kirikan ke Ketua DPRD Kota Bandarlampung sudah sampai,” ucap Khoir —sapaan Fatikhatul Khoiriyah—.

Khoir menuturkan, pagi tadi pihaknya sudah berupaya mengkonfirmasi ke protokoler DPRD kota.

“Menurut protokolernya Ketua DPRD-nya tidak bisa dihubungi dan sampai saat ini kita belum bisa memastikan yang bersangkutan hadir atau tidak,” jelasnya.

“Karena ini hari terakhir mendengar keterangan dari lembaga terkait, maka keterangan lembaga terkait dianggap selesai,” sambung dia.

Sidang ditutup oleh majelis pemeriksa dan akan dilanjutkan kembali pada pukul 20.00 Wib dengan agenda kesimpulan dari pihak pelapor dan terlapor.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi dan dikirimkan pesan whatsapp ke nomor teleponnya di 0812-131x-xxxx, belum merespon.

Pada sidang sebelumnya, Selasa (30-12), Walikota Bandarlampung Herman HN dan Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata kota setempat, M Yudhi juga tidak hadir dipersidangan.

(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos