Penerima Vaksin Dapat Kartu

img
Kartu Vaksinasi covid-19

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Kesehatan Lampung memberikan kartu vaksinasi covid-19 bagi yang telah menjalani dua kali penyuntikkan.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana mengatakan, kartu itu bisa digunakan sebagai pengganti surat keterangan swab atau rapid.

"Kalau mau bepergian tinggal menunjukkan kartu itu saja. Jadi tidak perlu melakukan swab atau rapid," kata Reihana di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek, Kamis (28-1-2021).

Dia menjelaskan, kartu tersebut merupakan inovasi Dinas Kesehatan Lampung untuk memudahkan mereka yang telah divaksin dua kali.

"Ini hanya inovasi kita. Karena kalau berupa kertas khawatirnya sobek. Kalau kartu juga kan mudah dibawa ke mana-mana," terangnya.

Dia mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk menerapkan cara yang sama dengan Pemprov Lampung, berupa pemberian kartu vaksinasi covid-19.

"Ya kalau kita inginkan sama. Tapi kalau tidak sempat ya silahkan saja. Kalau kita hanya ingin yang praktis saja," tuturnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos