Polisi Tangkap Terduga Penculik Anak di Stasiun KA Tanjungkarang

img
Terduga penculik anak yang ditangkap petugas Polresta Bandarlampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandarlampung menangkap seorang wanita berinisial SS atas tuduhan tindak pidana penculikan anak.

Wanita berusia 26 tahun asal Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan tersebut dibawa ke Mapolresta Bandarlampung pada Minggu (21-2-2021) malam.

SS diduga menculik bocah berusia 6 tahun berinisial BP warga Jalan Gang Dahlia, Jagabaya II, Kecamatan Kedaton, Kota Bandarlampung.

Dugaan penculikan berawal ketika BP pergi keluar rumah bersama SS sejak Minggu pagi. Namun, hingga menjelang malam hari korban dan SS tak kunjung pulang. 

Kemudian pada Minggu sekira pukul 20.00 WIB, keluarga korban beserta anggota kepolisian menjemput pelaku di Stasiun Kereta Api (KA) Tanjungkarang.

Diduga pelaku yang baru saja dikenal oleh orang tua korban tersebut hendak membawa kabur korban ke Kota Palembang, Sumatera Selatan. 

Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung Ipda Liafani Karen mengatakan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

"Namun demikian dari beberapa alat bukti, telah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka," ujar Liafani, Senin (22-2).

Liafani menuturkan, SS diamankan saat hendak menunggu keberangkatan kereta dari stasiun Tanjungkarang menuju stasiun Kertapati, Palembang.

Selain mengamankan tersangka pihaknya menyita barang bukti berupa pakaian dan sepatu yang dikenakan korban.

Liafani menambahkan, atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 83 undang undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal pidana 15 tahun penjara.

"Terkait motif penculikan masih dilakukan pendalaman keterangan tersangka. Yang jelas terhadap tersangka sudah kita lakukan penahanan," tegasnya. 

Sementara tersangka SS membantah semua tuduhan tersebut. Menurutnya, dia sengaja mengajak korban ke Palembang untuk menunjukkan jalan pulang ke kampung halamannya.

Alasannya, SS baru beberapa hari tiba di Bandarlampung dan menumpang bermalam di rumah orang tua korban.

"Dia (korban) tahu arah ke Palembang, jadi saya ajak," kata SS.

SS mengaku baru tiga hari mengenal keluarga korban. Keluarga korban mengizinkan ia tinggal di rumah korban karena tidak punya uang untuk kembali ke Palembang.

"Saya bukan penculik, saya juga korban. Dompet saya dicopet waktu baru sampe kesini (Bandarlampung)," kata SS.

Namun demikian, SS mengaku tidak pamit dengan orang tua korban. Ia hanya memberitahukan hendak pergi ke warung di sekitar rumah korban.

Dikatakan SS, dia juga sempat mengajak korban ke arah pelabuhan Bakauheni. Lalu kembali lagi ke Bandarlampung tepatnya stasiun KA Tanjungkarang untuk kembali ke Palembang.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos