Sah, Mantan Ketua KNPI Bandarlampung Jabat Legislator

img
Pengambilan sumpah Sudibyo Putra oleh Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Mantan Ketua KNPI Kota Bandarlampung, Sidibyo Putra dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota setempat, sisa masa jabatan 2021-2024.

Pengucapan sumpah dan janji jabatan disampaikan Sudibyo Putra dalam sidang paripurna istimewa DPRD Bandarlampung, bertempat di Gedung Semergou, komplek kantor pemerintah kota (pemkot) setempat, Rabu (24-2).

Pengambilan sumpah dipimpin Ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi. Wiyadi mengatakan, rapat paripurna tersebut menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/110/B.01/HK/2021 tanggal 8 Februari 2021 tentang peresmian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD masa jabatan tahun 2019-2024.

Baca juga: Sudibyo Gantikan Naldi di DPRD Kota Bandarlampung

Menurut Wiyadi, pelantikan merupakan titik awal Sudibyo Putra dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.

"Mudah-mudahan, dapat segera menjalankan berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman pelaksanaan tugas pokok serta fungsi sebagai anggota DPRD. Seperti menjalankan fungsi anggaran, fungsi pembentukan peraturan daerah serta fungsi pengawasan," kata Wiyadi.

Wiyadi juga mengharapkan kerjasama dari legislator yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kota Bandarlampung itu. "Tujuannya agar tercapai kesejahteraan masyarakat serta penyampaian aspirasi dari dapil yang diwakili," harapnya.

Sudibyo adalah politisi Partai Nasdem yang menggantikan (PAW) Naldi Rinara. Naldi mengundurkan diri dari legislatif karena maju Pilkada Kabupaten Pesawaran.(**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos