MOMENTUM,
Bandarlampung--Mantan Ketua KNPI Kota Bandarlampung, Sidibyo Putra dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) kota setempat, sisa masa jabatan 2021-2024.
Pengucapan sumpah dan janji jabatan disampaikan Sudibyo
Putra dalam sidang paripurna istimewa DPRD Bandarlampung, bertempat di Gedung
Semergou, komplek kantor pemerintah kota (pemkot) setempat, Rabu (24-2).
Pengambilan sumpah dipimpin Ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi. Wiyadi mengatakan, rapat paripurna tersebut menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/110/B.01/HK/2021 tanggal 8 Februari 2021 tentang peresmian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD masa jabatan tahun 2019-2024.
Baca juga: Sudibyo Gantikan Naldi di DPRD Kota Bandarlampung
Menurut Wiyadi, pelantikan merupakan titik awal Sudibyo
Putra dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.
"Mudah-mudahan, dapat segera menjalankan berbagai
ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman pelaksanaan tugas pokok serta
fungsi sebagai anggota DPRD. Seperti menjalankan fungsi anggaran, fungsi pembentukan
peraturan daerah serta fungsi pengawasan," kata Wiyadi.
Wiyadi juga mengharapkan kerjasama dari legislator yang
berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kota Bandarlampung itu. "Tujuannya
agar tercapai kesejahteraan masyarakat serta penyampaian aspirasi dari dapil
yang diwakili," harapnya.
Sudibyo adalah politisi Partai Nasdem yang menggantikan (PAW)
Naldi Rinara. Naldi mengundurkan diri dari legislatif karena maju Pilkada
Kabupaten Pesawaran.(**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum