MOMENTUM, Bandarlampung-- Anggota Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 610 gram.
Dalam pengungkapan itu, dua pelaku yang berperan sebagai kurir ditangkap di daerah Kecamatan Kedamaian Kota Bandarlampung pada Selasa (23-2-2021) lalu saat menjemput sabu dari Bandarlampung untuk diedarkan di Kabupaten Lampung Selatan.
Keduanya bernama Efan Wahyudi (37) dan Danang Khomsa Yuga Anggoro (28) warga Sidomulyo, Lampung Selatan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Adhi Purboyo melalui Kasubdit 2 AKBP Radius mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di seputaran Perumahan Kedamaian Kota Bandarlampung.
"Setelah kita selidiki, petugas mengetahui ada dua orang pria yang gerak-geriknya mencurigakan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna hitam. Kedua laki-laki itu langsung kita periksa," ujar Radius, Jumat (26-2).
Radius menuturkan, setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap kedua tersangka, tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba.
"Lalu kita geledah motornya, dan ditemukan empat bungkus plastik berukuran besar dan tiga bungkus plastik berukuran sedang. Selanjutnya kita bawa kedua pelaku berikut barang bukti narkoba jenis sabu ke Mako Ditresnarkoba. Setelah dicek bungkusan itu ternyata sabu dengan berat total 610 gram lebih," jelas Radius.
Berdasarkan dari pengakuan kedua tersangka, kata Radius, keduanya hanya disuruh untuk mengambil barang di lokasi penangkapan.
"Jadi, mereka ini (pelaku) disuruh ambil barang (sabu). Modusnya, ambil di motor. Jadi begini, ada kurir (DPO) yang bawa motor dan sabu itu di dalam jok motor. Nah motor itu ditinggal kurir itu, lalu dua pelaku ini menjemputnya untuk dibawa ke Sidomulyo," bebernya.
Radius menambahkan, saat ini, pihaknya masih mengejar pemasok dan kurir yang mengantarkan sabu untuk diambil oleh kedua pelaku tersebut.
"Rencananya sabu itu mau diedarkan di wilayah Lampung Selatan, bukan di Bandarlampung," pungkasnya.(**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum