MOMENTUM, Sukadana--Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, Supriyadi Alfian mengatakan pengurus PWI harus bersertifikast profesi atau lulus uji kompetensi wartawan (UKW).
"Ke depan wartawan yang menjadi pengurus PWI harus sudah lulus UKW agar profesionalisme wartawan terjaga dengan baik," kata Supriyadi pada pembukaan Konferensi Kabupaten (Konferkab) VI PWI Lamtim di Gedung Pusiban Kompleks Pemkab Lamtim di Sukadana, Kamis, 4 Maret 2021.
Supriyadi juga mengatakan semua wartawan yang nantinya dalam kepengurusan PWI kedepan tidak boleh masuk dalam organisasi profesi lainnya.
Selain itu, dia mengingatkan anggota PWI dilarang bergabung dengan organisasi serupa. "Anggota PWI tidak boleh cabang-cabang (menjadi anggota atau pengurus organisasi serupa)," katanya.
Supriyadi mengatakan hingga Maret 2021, sudah tiga daerah yang menggelar konferensi. Yaitu, Metro, Tulangbawang, kemudian Lamtim.
"Tahun ini ada 10 kabupaten yang akan melaksanakan konferensi. Untuk Lampung Timur, semoga berjalan tertib dan lancar," ujarnya.
Terakhir, dia juga mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo dan Azwar Hadi. Semoga dapat amanah dalam menjalankan tugas.
"Saya berharap bupati dan wakil bupati dapat bermitra dengan PWI Lampung Timur agar ke depan terjalin sinergitas yang baik," harapnya. (*)
Laporan: Arif Fahrudin.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum