Bobol Rumah, Seorang Pria Asal Negerikaton Dibekuk Polisi

img
Pelaku kejahatan garong dibekuk personel Polres Pesawaran.

MOMENTUM, Negerikaton--Kejahatan pencurian selalu mengintai kita setiap saat, terlebih saat malam hari yang kerap digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Seperti dilakukan WS (37) warga Desa Negerikaton, Kecamatan Negerikaton. WS ditangkap karena telah membobol rumah tetangganya, Turiyah, wanita berusia 48 tahun.

Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo menyebut kejahatan garong itu terjadi pada Jumat (26-2) pukul 23.30 WIB saat korban sedang tertidur lelap di rumahnya.

"Saat korban terbangun, kemudian melihat dua tas miliknya sudah berserakan di pintu belakang rumahnya, isinya telah raib digondol sedangkan pintu rumahnya dalam kondisi rusak dibobol pelaku," katanya, Rabu (10-3-2021).

Kemudian, lanjut Vero, korban memeriksa barang berharga miliknya yg disimpan didalam tas tersebut dan diketahui bahwa perhiasan emas seberat 22 gram dan uang tunai Rp2 juta telah raib.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku sempat kabur dan menjadi buron selama beberapa hari hingga Rabu (10-3) pagi pukul 05.00 WIB Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Gedongtatan berhasil menangkap pelaku tak jauh dari rumahnya.

"Tersangka mengaku melakukan aksi garong saat korban terlelap, dengan cara membobol pintu belakang rumah," tambah Vero.

Tersangka diamankan berikut barang bukti berupa: dua buah tas perempuan, satu identitas korban yang turut dibawa tersangka, satu unit motor Honda Beat serta uang tunai sebanyak Rp620 ribu dikantong celana.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun," tegasnya.(**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos