YLBH 98 Minta Satgas Anti Mafia Tanah Selesaikan Masalah Pertanahan

img
Suasana diskusi publik yang diselenggarakan YLBH 98.

MOMENTUM, Bandarlampung--Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) 98 meminta Satgas Anti Mafia Tanah bisa menyelesaikan konflik pertanahan di Lampung.

Menurut Advokad YLBH 98 Anton Heri, Satgas Anti Mafia Tanah tersebut diharapkan tidak hanya sebatas alat pencitraan saja.

"Jadi diharapkan Satgas Anti Mafia Tanah ini bisa bekerja dengan baik. Khususnya bagi Lampung. Jangan hanya sekedar pencitraan saja," kata Anton saat Diskusi Publik di Rumah Makan Kayu, Jumat (12-3-2021).

Dia pun berharap, keberadaan Satgas Anti Mafia Tanah bisa menyelesaikan permasalahan pertanahan di Provinsi Lampung.

Sehingga, tidak ada lagi masyarakat yang menderita akibat mafia-mafia tanah. Terutama di Provinsi Lampung.

"Kita berharap tidak ada lagi praktik-praktik mafia tanah yang merugikan dan menyengsarakan masyarakat," harapnya.

Sebaliknya, jika Satgas Anti Mafia Tanah tidak mampu menyelesaikan masalah pertanahan, lebih baik dibubarkan. "Ya kalau tidak mampu menjawab, untuk apa? Lebih baik dibubarkan saja," jelasnya.

Dia mengungkapkan, di Lampung masih banyak permasalahan tanah yang belum terselesaikan. Sepanjang tahun 2020 saja, ada puluhan perkara ke YLBH 98.

"Semua perkara konflik tanah. Ini yang akan kita selesai. Mudah-mudah keberadaan satgas ini bisa berkolaborasi dengan YLBH 98," terangnya.

Dia menjelaskan, biasanya mafia tanah membuat seakan-akan mereka mempunyai alas hak kepemilikan tanah. Sehingga alas haknya menjadi tumpang tindih. "Nah ini yang harus kita kejar," ucapnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos