MOMENTUM, Gedongtataan--Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhenika Tunggal Ika, merupakan ladasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, seluruh warga negera Indonesia harus memahami dan mengamalkan empat pilar tersebut dalam kehidupan sosial bermasyarakat.
Hal tersebut disampaikan anggota DPR-MPR RI dari Partai Demokrat Zulkifli Anwar saat sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kabupaten Pesawaran. Sosialisasi berlangsung di Balai Desa Wiyono, Kecamatan Gedongtataan, Rabu (17-3-2021).
“Di era modern saat ini, banyak masyarakat yang lupa isi empat pilar kebangsaan. Kehadirannya saya di sini untuk mengingatkan empat pilar itu: Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika,” kata Zulkifli.
Menurut dia, tanpa landasan yang kuat, negara tidak akan kokoh berdiri. Karena itu, seluruh lapisan masyarakat harus mempererat persatuan dan kesatuaan dengan memahami dan mengamalkan empat pilar, agar bangsa dan negara Indonesi tetap berdiri kokoh di tengah peradaban dunia.
Bukan hanya sosialisasi, Mantan Bupati Lampung Selatan itu pun menyerap aspirasi masyarakat, antara lain: keluhan terkait kerusakan jalan, pengadaan lapangan sepakbola di Desa Wiyono dan pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB).
“Tadi kita sudah dengar beberapa keluhan dari kadus dan masyarakat. Keluhan tersebut akan saya perdalam lagi dan akan saya sampaikan kepada Bupati Pesawaran, agar mendapatkan jalan keluar yang baik untuk semua pihak," tergasnya.
Kegiatan sosialisasi akhiri dengan pembagian Buku Panduan Pemasyarakatan, mpat Pilar MPR RI, Ketetapan MPR RI serta Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945. (**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum