Demokrat Lampung Buat Surat Pernyataan di Notaris

img
Ketua Bidang Advokasi DPD Partai Demokrat Lampung, Ahmad Handoko. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Demokrat Provinsi Lampung kembali membuat surat pernyataan menolak Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar kubu Moeldoko.

Namun kali ini, surat pernyataan yang akan diteken oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) 15 kabupaten/kota itu akan didaftarkan ke notaris.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Bidang Advokasi DPD Partai Demokrat Lampung, Ahmad Handoko kepada harianmomentum.com, Rabu (17-3-2021).

“Kami telah menggelar rapat terkait perkembangan situasi Partai Demokrat. Kita melakukan langkah atau upaya hukum untuk mengadvokasi tindakan dari pihak KLB yang sudah mengajukan pengesahan SK kongres di Kementeria Hukum dan HAM (Kemenkumham),” kata Handoko.

Baca juga: Pasca KLB, Partai Demokrat Lampung Persiapkan Upaya Hukum

Dalam rapat tersebut, sambung dia, diputuskan bahwa bidang hukum membuat langkah, yaitu secepatnya membuat surat pernyataan yang akan dituangkan dalam akta notaris.

“Surat pernyataan ini dibuat seluruh ketua DPC. Intinya bahwa ketua DPC mengikrarkan, mereka menolak KLB dan tetap setia dengan ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan mejlis tinggi Pak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY),” jelasnya.

Setelah surat pernyataan tersebut dilegalkan melalui akta notaris, DPD Demokrat Lampung akan mengirimkannya pada Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

“Nanti kita kirim ke DPP untuk memperkuat legitimasi, bahwa tidak ada ketua yang mendukung KLB Moeldoko. Jadi ini membuktikan KLB tidak dihadiri pemilik suara sah, karena itu turunan dari keputusan DPP. DPP sudah mengintruksikan,” terangnya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos