Pasca KLB, Partai Demokrat Lampung Persiapkan Upaya Hukum

img
Wakil Ketua V DPD Partai Demokrat Lampung, Hanifal (kiri) bersama Ketua Bidang Advokasi, Ahmad Handoko. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Demokrat Provinsi Lampung sedang mempersiapkan upaya hukum dalam rangka menindaklanjuti kedatangan kader dan yang diduga mengaku sebagai kader di Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar kubu Moeldoko.

Sebab sebelumnya, ada beberapa orang kader Demokrat Lampung dan mantan kader yang kabarnya turut serta dalam KLB yang diklaim ilegal itu.

“Kalau ada yang mengatasnamakan DPD atau DPC padahal mereka tidak punya hak suara, maka akan kami ambil langkah hukum,” kata Wakil Ketua V DPD Partai Demokrat Lampung, Hanifal, saat diwawancarai harianmomentum.com, Selasa (16-3-2021).

Meski demikian, Hanifal belum bisa memastikan, terkait ada atau tidaknya yang mengaku-ngaku membawa mandat dari Partai Demokrat Lampung pada KLB di Deliserdang tersebut.

"Sekarang kami sedang menelusurinya. Hari ini bidang hukum DPD lagi koordinasi, apakah mereka mengatasnamakan Lampung, atau hanya menghadiri saja,” jelas Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung itu.

Ketua Bidang Advokasi DPD Partai Demokrat Lampung, Ahmad Handoko membenarkan, bahwa pihaknya sedang mempersiapkan upaya hukum untuk mengadvokasi tindakan dari pihak-pihak yang turut dalam KLB.

“Ini sedang kita kaji, ada beberapa kader yang infonya mengikuti KLB. Kita lagi inventarisir, mencari buktinya. Kader mana yang ikut KLB. Kalau dia sudah dipecat dan masih menggunakan nama Demokrat bisa kami pidanakan,” jelas Handoko.

Sementara jika dia anggota aktif, kemungkinan akan diberhentikan. “Semuanya akan kita proses. Tapi kalau dia masih aktif sebagai kader dan ikut KLB itu, konsekwensinya akan dipecat. Karena melanggar AD/ART,” tegasnya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos