MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Demokrat Provinsi Lampung
sedang mempersiapkan upaya hukum dalam rangka menindaklanjuti kedatangan kader
dan yang diduga mengaku sebagai kader di Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar
kubu Moeldoko.
Sebab sebelumnya, ada beberapa orang kader Demokrat Lampung
dan mantan kader yang kabarnya turut serta dalam KLB yang diklaim ilegal itu.
“Kalau ada yang mengatasnamakan DPD atau DPC padahal mereka
tidak punya hak suara, maka akan kami ambil langkah hukum,” kata Wakil Ketua V
DPD Partai Demokrat Lampung, Hanifal, saat diwawancarai harianmomentum.com,
Selasa (16-3-2021).
Meski demikian, Hanifal belum bisa memastikan, terkait ada
atau tidaknya yang mengaku-ngaku membawa mandat dari Partai Demokrat Lampung
pada KLB di Deliserdang tersebut.
"Sekarang kami sedang menelusurinya. Hari ini bidang
hukum DPD lagi koordinasi, apakah mereka mengatasnamakan Lampung, atau hanya menghadiri
saja,” jelas Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung itu.
Ketua Bidang Advokasi DPD Partai Demokrat Lampung, Ahmad
Handoko membenarkan, bahwa pihaknya sedang mempersiapkan upaya hukum untuk
mengadvokasi tindakan dari pihak-pihak yang turut dalam KLB.
“Ini sedang kita kaji, ada beberapa kader yang infonya
mengikuti KLB. Kita lagi inventarisir, mencari buktinya. Kader mana yang ikut
KLB. Kalau dia sudah dipecat dan masih menggunakan nama Demokrat bisa kami
pidanakan,” jelas Handoko.
Sementara jika dia anggota aktif, kemungkinan akan
diberhentikan. “Semuanya akan kita proses. Tapi kalau dia masih aktif sebagai
kader dan ikut KLB itu, konsekwensinya akan dipecat. Karena melanggar AD/ART,”
tegasnya.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum