UKW Angkatan XXII, 25 Wartawan Dinyatakan Kompeten

img
Suasana penutupan pelaksanaan UKW Angkatan XXII PWI Lampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Uji Kompetensi (UKW) Angkatan XXII yang digelar PWI Provinsi Lampung resmi ditutup, Sabtu (27-3-2021).

Dari 30 peserta yang mengikuti UKW untuk wartawan muda, 25 dinyatakan kompeten. Sedangkan lima wartawan dinyatakan belum berkompeten.

Menurut salah satu penguji UKW Cahyono Adi menyampaikan, bagi yang belum lulus tidak merasa kecewa dan diharapkan bisa terus belajar lagi.

"Bagi yang belum kompeten jangan berkecil hati. Dan bagi 25 yang dinyatakan kompeten bisa diterapkan dalam kegiatannya sehari-hari," jelasnya saat penutupan UKW di Balai Wartawan Hi Solfian Ahmad.

Sementara, Sekretaris PWI Lampung Nizwar mengucapkan selamat kepada peserta UKW angkatan XXII yang dinyatakan berkompeten.

Nizwar berharap, ilmu yang didapat dari pelaksanaan UKW Angkatan XXII bisa diterapkan dalam menjalankan tugasnya sebagai jurnalis.

"Selamat untuk yang dinyatakan kompeten. Diharapkan apa yang didapat ini bisa diterapkan dalam sehari-hari," jelas Nizwar mewakili Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian.


Dilain sisi, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Pusat Octaf Riyadi menginhatkan, wartawan harus menjadi yang terbaik.

"Baik dari segi penulisan, wawancara dan lainnya. Karena PWI ini juga merupakan organisasi yang terbaik," kata dia.

Karena itu, Octap mengharapkan, peserta UKW angkatan XXII bisa menjadi wartawan terbaik dalam menjalankan tugasnya.

"Kita sebagai wartawan jangan sampai lebih hebat humas dalam membuat berita," jelasnya.

Selain itu, dia mengingatkan, bagi yang telah dinyatakan kompeten, harus tetap menjaga prilakunya sebagai wartawan.

"Karena kartu UKW itu bisa dicabut. Jadi kita harus terus belajar untuk menjadi wartawan yang baik. Dimulai dari diri kita," tuturnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos