Kunjungi Tokoh Adat, Kapolres Jelaskan Soal Pembubaran Orgen Tunggal

img
Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.

MOMENTUM, Tanggamus--Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya melakukan kunjungan atau anjau silau dengan tokoh adat Paksi Pak Sekala Brak di Pekon Negarabatin, Kotagung Barat, Tanggamus, Senin (17-5-2021). 

Dalam kegiatan tersebut Kapolres didampingi Kasat Intelkam AKP Samsuri, Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, Kasubbag Humas Iptu M. Yusuf, dan Kanit Binmas Polsek Kota Agung Aipda Putra Alam.

Kapolres dan rombongan disambut Wakil Panglima Pangitoh Alam Kerajaaan Adat Sekala Brak Mirza, sejumlah raja adat dari Marga Negarabatin Kepaksian Buay Pernong dan Buay Nyerupa dan perwakilan masyarakat adat.

Dalam kegiatan ini, Kapolres menyampaikan permohonan maaf atas pembubaran kegiatan orgen tunggal di Pekon Negeriagung, Semaka. Namun hal itu dilakukan karena dinilai melanggar protokol kesehatan.

Menurut dia, saat pembubaran pembubaran orgen tunggal, sejumlah warga dari luar daerah juga ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

"Ada empat warga Gedongtaaan yang membawa narkoba. Jika dibiarkan akan menyebar. Kasihan adik-adik kita di Tanggamus. Jika sudah terkontaminasi narkoba tidak akan bisa berfikir jernih," katanya.

Selain itu, Oni Prasetya mengatakan sebagai kapolres, berkewajiban melakukan komunikasi dan mendekatkan diri kepada masyarakat.

"Silaturahmi ini saya laksanakan sebagai Kapolres Tanggamus guna berkomunikasi, mendekatkan diri kepada masyarakat khususnya tokoh dan masyarakat adat yang ada di wilayah hukum Polres Tanggamus, dalam rangka memberikan imbauan protokol kesehatan dalam menjaga masyarakat yang ada di Tanggamus," ungkapnya.

Dia berharap masyarakat adat mengajak dan menjaga masyarakat untuk ke arah yang lebih baik.

Di tempat sama tokoh adat, Lukman Alwi Gelar Raja Paksi menyampaikan terima kasih dan menilai positif langkah yang dilaukan Kapolres dalam mendekati masyarakat.

"Kami berharap agar masyarakat adat melalui kunjungan dan bimbingan akan menjadikan masyarakat sadar tentang pentingnya menjaga kesehatan," katanya.

Terkait pembubaran orgen di Pekon Karangagung Kecamatan Semaka, Lukman Alwi sangat mendukung langkah Polres Tanggamus sebab banyak mudharatnya daripada manfaatnya.

"Kami menyesalkan kegitan tersebut. Kami mendukung tindakan yang dilakukan oleh Polres Tanggamus. Merupakan shock therapy kepada masyarakat dan masyarakat juga memahami bahwa itu adalah mudharat yang akan mengakibatkan masyarakat dengan hal yang tidak baik," katanya. (*)

Laporan: Galih/Ijal

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos