MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai
Demokrat (PD) Provinsi Lampung belum bisa memastikan jadwal pelaksanaan
Musyawarah Daerah (Musda), sebab masih menunggu arahan dari Dewan Pimpinan
Pusat (DPP).
Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi
Lampung Hanifal saat diwawancarai harianmomentum.com, Selasa (18-5-2021).
Hanifal tak menapik bahwa seyogyanya musda digelar pada
2021. Hal itu sesuai dengan arahan DPP, beberapa waktu lalu.
“Aturannya Musda di tahun ini. Karena Musda lalu digelar
pertengahan 2016 (sudah lima tahun). Tapi untuk jadwal pastinya itu ranah DPP, yang
jelas kapanpun kami harus siap,” kata Hanifal saat dikonfirmasi.
Menurut Hanifal, kemungkinan Musda tersebut akan
terselenggara di akhir 2021, mengingat masa jabatan Ketua PD Lampung M Ridho
Ficardo akan berakhir pada awal 2022 mendatang.
“Hampir seluruh Indonesia, di tahun 2022 itu habis semua
masa jabatan ketua DPD, termasuk Lampung,” jelas Ketua Fraksi PD DPRD Provinsi
Lampung itu.
Saat ini, kata Hanifa, pihaknya masih menunggu peraturan
organisasi (PO) perihal pelaksanaan Musda. PO tersebut berisi petunjuk
pelaksanaan Musda.
“Karena sempat ada polemik, maka tertunda peraturan
organisasinya. Tapi infonya sekarang sedang digarap. Kalau PO-nya sudah ada di
DPP pasti DPD dikasih tahu,” terangnya.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum