Petugas Cegat Kendaraan Luar Daerah di Jalinbar

img
Petugas menghentikan bus yang melintas di jalinbar Pugung.

MOMENTUM, Pugung--Petugas gabungan TNI, Polri dan Satgas Covid-19 Kabupaten Tanggamus memeriksa penumpang kendaraan yang melintas di jalan lintas barat (jalinbar).

Kabag Operasi Polres Tanggamus Kompol Bunyamin mewakili Kapolres AKBP Oni Prasetya mengatakan prioritas pemeriksaan dilakukan terhadap penumpang kendaraan dari luar Provinsi Lampung, seperti Jakarta, Bandung, atau Palembang.

"Semua kendaraan dari luar daerah dimasukkan ke rest area. Kemudian petugas kesehatan melakukan swab test terhadap penumpang," katanya, Rabu 19 Mei 2021 di pos penyekatan di rest area Pugung.

Disebutkan, jumlah kendaraan yang diberhentikan ada 55 unit, terdiri dari 42 minibus, dua bus, satu truk, dan 10 sepeda motor. 

"Petugas menemukan empat warga dari Palembang, Jakarta, dan Bandung. Setelah diperiksa, hasilnya negatif Covid-19," katanya. 

Selain itu, petugas juga memberikan sanksi terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan. Sanksi fisik diberikan 10 orang, sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya lima orang dan teguran lisan 10 orang.

"Melalui penertiban protokol kesehatan diharapkan masyarakat dapat patuh dan terhindar dari covid-19," tandasnya. 

Operasi penyekatan penumpang dari luar daerah, diikuti Danramil Pagelaran Kapten Inf. Tuparno, Kasi Kesiapsiagaan BPBD Tanggamus Siswantoro  dan Camat Pugung Hardarsyah, Kasat Intelkam AKP Samsuri, dan sejumlah kepala satuan dan kapolsek di wilayah Tanggamus.

Jumlah personel yang diturunkan dalam operasi ini, 70 orang. Terdiri dari anggota TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, BPBD, UPTD Kesehatan dan Kecamatan Pugung. (*)

Laporan: Galih/Ijal

Editor: M Furqon






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos