MOMENTUM, Lambukibang--Satgas Covid-19 dan personil Polres Lampung Tengah, Jumat (21-21-2021), memeriksa 50 orang di Pos Rest Areal 172 B Lambukibang.
"Dari 50 orang yang diperiksa, dua orang positif (Covid-19). Keduanya kemudian dibawa ke RS Islam Asy-Syifa Bandarjaya," ujar Dokter Denny Selendra, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro.
Menurut dia, selain dua orang itu, ada tambahan dari puskesmas sebanyak empat orang positif Covid-19 yang juga dirujuk ke Rumah Sakit Asy Syifa.
Warga dari luar daerah yang akan masuk wilayah Lampung Tengah, kata dia, akan diperiksa untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Kegiatan kemanusiaan guna menekan penyebaran Covid-19, agar wabah tersebut tidak meluas. "Petugas melakukan penyekatan dan memeriksa warga yang melintasi Rest Area 172 B Lambukibang," katanya.
Kegiatan yang dilaksanakan Polres Lampung Tengah beserta sejumlah personil terkait. Warga yang melintas akan diperiksa.
Kegiatan tersebut bagian dari operasi kepolisian dalam rangka melakukan penyekatan pascaarus balik mudik Idul Fitri 1442 H. Pihak Kepolisian bersama TNI, Pol-PP, Dishub, BPBD dan Dinas kesehatan melakukan juga penyekatan di jalur-jalur perbatasan dan perlintasan yang di lewati oleh masyarakat. (*)
Laporan: Mujahid/Asdijal.
Editor: M Furqon
Editor: Harian Momentum