MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Partai Nasdem Kabupaten
Lampung Selatan (Lamsel) Wahrul Fauzi Silalahi (WFS) menegaskan kesiapannya
untuk menjamin para tersangka pembakaran Mapolsek Candipuro, agar pihak
kepolisian bisa melakukan penangguhan penahanan terhadap para pelaku tersebut.
"Saya siap menjamin para pelaku (pembakaran mapolsek).
Mereka bukan kriminal sebagaimana begal yang selama ini meresahkan warga.
Mereka juga korban dari kejahatan yang selama ini tidak ditangani dengan
maksimal oleh polisi," kata Wahrul melalui pesan whatsapp yang diterima
harianmomentum.com, Kamis (21-5-2021).
Untuk itu, sambung dia, penangguhan penahanan adalah solusi
terbaik. “Ketimbang melakukan penahanan yang kontraproduktif dengan ketiadaan
upaya polisi dalam menangani begal,” jelasnya WFS yang juga Ketua Komisi II
DPRD Provinsi Lampung itu.
Melihat latar belakang aksi pembakaran mapolsek setempat,
menurut WFS, insiden tersebut adalah buah kekesalan warga yang sejak lama resah
dengan perilaku begal, namun laporan mereka tidak mendapat respon cepat
kepolisian setempat.
“Tindakan anarkistis itu adalah luapan kekecewaan warga
terhadap lambannya penanganan kepolisian terhadap pelaku begal yang selama ini
meresahkan mereka,” ucapnya.
Meski demikian, Wahrul juga mengungkapkan keprihatinan atas
pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan, beberapa hari lalu.
Untuk itu pria berlatar belakang advokat itu meminta
masyarakat tidak bertindak anarkistis atas insiden kejadian begal yang kerap
terjadi di wilayah setempat.
"Termasuk tidak lagi melakukan aksi perusakan terhadap
sarana publik, seperti kejadian di Mapolsek Candipuro," ucapnya.
Wahrul merespons baik gerak cepat polisi yang menindak
tersangka pelaku pembakaran. Namun, Wahrul juga mendesak kepolisian untuk gerak
cepat menangkap begal yang sering beroperasi di wilayah setempat.
“Saya berharap, kegesitan polisi dalam menangkap tersangka
pelaku pembakaran juga dilakukan untuk begal yang selama ini berkeliaran di
wilayah itu,” harapnya.
WFS juga meminta agar keterbatasan personel tidak menjadi
alasan polisi lambat dalam menindak pelaku begal.
“Saya yakin jika polisi bergerak cepat dan serius, perlahan
daerah Candipuro bisa aman dari begal,” ujarnya.
Selain itu, sambung dia, polisi juga bisa bersinergi dengan
masyarakat dan aparatur kecamatan dan desa untuk melakukan pengamanan mandiri
di lingkungan.
"Bagus kalau membuat suatu sistem agar penjagaan
keamanan lingkungan setempat bisa disinergikan antara polisi dan aparatur
setempat," ucapnya.
Diketahui, polisi sudah menangkap delapan tersangka pelaku
pembakaran. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan,
pihaknya sudah menangkap beberapa orang yang diduga terlibat dalam aksi itu.
Mereka adalah provokator hingga warga yang dinilai hanya ikut-ikutan.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum