MOMENTUM, Bandarlampung--Masyarakat harus semakin waspada dan memperketat penerapan protokoler kesehatan
(prokes), mengingat adanya varian baru corona virus disease 2019 (covid-19).
Hal itu dikatakan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Ferdy Ferdian Azis (FFA) saat menggelar sosialisasi
peraturan daerah (Sosper) di Daerah Pemilihan (Dapil) VII, Kabupaten Lampung
Tengah (Lamteng).
Sosialisasi Perda nomor 3 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru itu
bertempat di Desa Mudjirahayu, Kecamatan Seputihagung, Kabupaten Lamteng, Minggu (23-5-2021).
“Varian Covid-19 dari India, Inggris, dan negara-negara
lainnya harus membuat kita semakin waspada,” imbau FFA, legislator termuda di Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung itu.
Kewaspadaan tersebut bisa dilakukan dengan
senantiasa mengamalkan 5M: mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga
jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Masyarakat harus lebih mematuhi protokoler kesehatan (5M).
Ini demi menjaga diri sendiri, maupun keluarga dan orang-orang disekitar kita dari
covid-19,” sambung FFA.
Selain menerapkan pola 5M, FFA juga mengimbau warga untuk
terbiasa dengan pola hidup sehat.
“Makan-makanan sehat dan bergizi tinggi, konsumsi vitamin
dan sempatkan berolahraga,” imbaunya.
Selain itu, warga juga dimintanya untuk mau divaksin. Dia menegaskan bahwa vaksinasi covid-19 aman bagi tubuh. “Vaksin sebagai salah satu ikhtiar bangsa kita agar menang melawan corona,” ujarnya.
Lebih lanjut FFA mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi
Lampung bersama DPRD provinsi setempat sangat serius dalam pencegahan covid-19.
“Sosialisai Perda nomor 3 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan
baru yang rutin digelar merupakan wujud keseriusan kami dalam penagganan covid-19,”
jelasnya.
Ketika mensosialisasikan Perda di Dapilnya, FFA senantiasa
mengedepankan prokes. Mulai dari masker, tempat cuci tangan, serta alat pengecek
suhu tubuh, telah disediakan olehnya. Bahkan setiap peserta yang hadir wajib
berjarak, satu sama lainnya.
“Ketika sosper, saya selalu mengimbau agar penggunaan masker
setiap 4-6 jam harus diganti. Baik masker kain maupun masker medis,” tuturnya.
Turut hadir dalam agenda sosper tersebut dua narasumber
yang sengaja diundang oleh FFA: Iptu Pol (Purn) Anwar Halusi dan Subandi.
Sementara para peserta yang hadir diantaranya merupakan
tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh wanita di daerah
setempat.
FFA berharap, para tokoh yang hadir dalam sosper tersebut
bisa turut mensosialisasikan Perda nomor 3 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan
baru pada warga di daerah setempat.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum