MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung, Wiyadi, enggan berkomentar
perihal surat evaluasi kerja yang dilayangkan beberapa Fraksi di DPRD setempat
pada Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarno
Putri.
"Nanti dulu yah, biar
fraksi yang akan menjawab," ujarnya saat dikonfirmasi harianmomentum.com,
Rabu (26-5-2021).
Terpisah, Ketua Fraksi PDI-P
DPRD Bandarlampung, Dedi Yuginta, menapik tuduhan dari beberapa ketua fraksi yang
terkesan menyudutkan Wiyadi.
Menurut Dedi, selama ini
Wiyadi telah menjalankan tugas sebagai Ketua DPRD Bandarlampung secara kolektif
kolegial.
"Dalam mengambil kebijakan, Ketua DPRD selalu musyawarah. Bahkan dalam mengambil kebijakan, dia juga sudah sangat hati-hati," ungkap Dedi saat dikonfirmasi.
Baca juga: Layangkan Surat ke DPP PDIP, Enam Fraksi Minta Wiyadi Dievaluasi
Sebelumnya, enam fraksi di DPRD Kota Bandarlampung meminta DPP PDIP
mengevaluasi kinerja Wiyadi selaku Ketua DPRD setempat.
Keenam fraksi itu: Golkar, Demokrat, PAN,
Gerindra, Nasdem dan Fraksi Persatuan Bangsa (gabungan).
Alasan diambilnya langkah tersebut karena
mereka menganggap DPRD kota setempat tidak kondusif dibawah kepemimpinan Wiyadi.
Wiyadi juga dianggap sengaja menciptakan
kondisi yang tidak adil dan tak berimbang, memaksakan kehendak dan berpihak
untuk kepentingan pribadi di DPRD setempat.
Tindakan Wiyadi tersebut dipandang telah
melanggar prinsip musyarawah mufakat seperti yang diamanatkan dalam Pancasila
dan Undang-Undang Dasar 1945.(**)
Laporan: Sulaiman
Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum