Dilaporkan ke DPP Partai, Ketua DPRD Kota Enggan Berkomentar

img
Ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung, Wiyadi, enggan berkomentar perihal surat evaluasi kerja yang dilayangkan beberapa Fraksi di DPRD setempat pada Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarno Putri.

"Nanti dulu yah, biar fraksi yang akan menjawab," ujarnya saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Rabu (26-5-2021).

Terpisah, Ketua Fraksi PDI-P DPRD Bandarlampung, Dedi Yuginta, menapik tuduhan dari beberapa ketua fraksi yang terkesan menyudutkan Wiyadi.

Menurut Dedi, selama ini Wiyadi telah menjalankan tugas sebagai Ketua DPRD Bandarlampung secara kolektif kolegial.

"Dalam mengambil kebijakan, Ketua DPRD selalu musyawarah. Bahkan dalam mengambil kebijakan, dia juga sudah sangat hati-hati," ungkap Dedi saat dikonfirmasi.

Baca juga: Layangkan Surat ke DPP PDIP, Enam Fraksi Minta Wiyadi Dievaluasi

Sebelumnya, enam fraksi di DPRD Kota Bandarlampung meminta DPP PDIP mengevaluasi kinerja Wiyadi selaku Ketua DPRD setempat.

Keenam fraksi itu: Golkar, Demokrat, PAN, Gerindra, Nasdem dan Fraksi Persatuan Bangsa (gabungan).

Alasan diambilnya langkah tersebut karena mereka menganggap DPRD kota setempat tidak kondusif dibawah kepemimpinan Wiyadi.

Wiyadi juga dianggap sengaja menciptakan kondisi yang tidak adil dan tak berimbang, memaksakan kehendak dan berpihak untuk kepentingan pribadi di DPRD setempat.

Tindakan Wiyadi tersebut dipandang telah melanggar prinsip musyarawah mufakat seperti yang diamanatkan dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.(**)

Laporan: Sulaiman

Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos